Persyaratan Pendaftaran PPDB DKI 2022 Lengkap untuk Semua Jenjang, Cek di Sini

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:35 WIB
loading...
A A A
SDLB
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022

SMPLB
Berusia maksimal 18 Tahun pada 1 Juli 2022

SMALB
- Berusia maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2022
- Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat

Persyaratan PKBM

- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selambat-lambatnya 1 Juni 2021
- Paket A: Berusia paling rendah 7 tahun pada 1 Juli 2022
- Paket B: Memiliki Ijazah/SKL sd atau yang sederajat
- Paket C: Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat

Baca juga: PPDB SMA/SMK di Jabar Resmi Dimulai, Siswa Miskin Terima Bantuan Rp2,7 Juta

Persyaratan jenjang SD

- Berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

Persyaratan jenjang SMP

- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2025 Resmi...
SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkapnya
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Pengumuman, KJP Plus...
Pengumuman, KJP Plus Tahap 2 2024 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Diskon PBB-P2 di Jakarta...
Diskon PBB-P2 di Jakarta Resmi Berlaku, Ini Syarat Pemberian NJOPTKP
Ditinggal Mudik saat...
Ditinggal Mudik saat Lebaran 2025, Jakarta Alami Penurunan Inflasi
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
Rekomendasi
Pertama Kalinya, Kapal...
Pertama Kalinya, Kapal Perang Tercanggih Inggris Tembak Jatuh Rudal Supersonik di Dekat Skotlandia
Pakistan Simpan Harta...
Pakistan Simpan Harta Karun Senilai Rp1.300 Triliun, Tak Habis dalam 37 Tahun
Israel Telah Bantai...
Israel Telah Bantai Lebih dari 120 Warga Gaza sejak Luncurkan Operasi Gideon’s Chariots
Serangan Kerajaan Mataram...
Serangan Kerajaan Mataram ke Blambangan Usai Sultan Amangkurat I Dapat Bisikan Ulama
Khamenei Sebut Trump...
Khamenei Sebut Trump Bohong Inginkan Perdamaian: 'AS Beri Israel Bom 10 Ton, Dijatuhkan di Kepala Anak-anak Gaza'
Respons Uji Materi,...
Respons Uji Materi, MUI Sulsel: Pemerintah dan BAZNAS Berhak Kelola Zakat
Berita Terkini
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Perpusnas Luncurkan...
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Infografis
Muhammad Jadi Nama Terpopuler...
Muhammad Jadi Nama Terpopuler untuk Bayi Lelaki di Inggris Raya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved