Revisi UU Sisdiknas Harus Akomodir Learning Loss Akibat Pandemi Covid-19

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:58 WIB
loading...
Revisi UU Sisdiknas...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas ) perlu direvisi agar dapat mengatasi dampak learning loss, atau kemunduran dalam proses belajar siswa akibat pandemi Covid-19. Selain itu, UU tersebut diharapkan bisa mengakomodir perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan teknologi.

“Pendidikan kita sedang memasuki kondisi gawat darurat. Kita tidak bisa berdalih bahwa negara-negara lain juga mengalami penurunan akibat pandemi. Persoalannya, kondisi kita sudah di bawah sebelum pandemi, kemudian makin terpuruk sesudah dihantam pandemi ini,” terang Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Totok Amin Soefijanto, dalam keterangan pers, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: 8.105 Guru Mulai Jalani Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5

Kajian Akademik Kemendikbudristek mengenai Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran (edisi 1 Februari 2022), memperlihatkan siswa Indonesia mengalami kemunduran proses belajar sekitar lima bulan pembelajaran dengan Kurikulum 2013.

Bila diukur dari capaian numerasi, kehilangan sekitar 40 poin (seharusnya 522 tetapi hanya tercapai 482) dan dari capaian literasi kehilangan 51 poin (seharusnya 583, tercapai hanya 532).

“Beruntung, menurut kajian yang sama, adanya Kurikulum Darurat selama 4 bulan dapat mengurangi ketertinggalan tadi masing-masing capaian menjadi hanya kehilangan 5 poin dan 13 poin saja,” tambah Totok, yang juga Peneliti Kebijakan Publik Universitas Paramadina ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved