Catatan Kritis DPR Terkait Kerja Sama Kemendikbud dan Netflix
Senin, 22 Juni 2020 - 18:11 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam webinar Fokus Sindo bertajuk menyongsong pendidikan fase new normal, Senin (22/6/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR memberikan catatan kritis terhadap Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) terkait kerja sama dengan penyedia jasa streaming film, Netflix. (Baca juga: DPR Anggap Kerja Sama Kemendikbud dengan Netflix Kurang Etis)
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengungkapkan catatan kritis itu yakni seharusnya Mendikbud, Nadiem Makarim lebih bersabar dan tidak terburu-buru menerima kerja sama dengan Netflix.
"Saya memberi catatan kritis saja karena sudah terjalin kerjasama jadi sekali lagi catatan kritis saya kita ingin tadinya mas Nadiem bersabar nunggu sampai selesai kalau gak salah Agustus depan sudah deal kelihatannya dengan Kemenkeu dan Telkom soal netflix ini," ujar Syaiful dalam webinar Fokus Sindo bertajuk menyongsong pendidikan fase new normal, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama)
Syaiful mengharapkan, seharusnya Kemendikbud dapat melihat jelih kerjasama dengan Netflix. Sebab, menurutnya Netflix belum memiliki status badan hukum yang belum diakui di Indonesia.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengungkapkan catatan kritis itu yakni seharusnya Mendikbud, Nadiem Makarim lebih bersabar dan tidak terburu-buru menerima kerja sama dengan Netflix.
"Saya memberi catatan kritis saja karena sudah terjalin kerjasama jadi sekali lagi catatan kritis saya kita ingin tadinya mas Nadiem bersabar nunggu sampai selesai kalau gak salah Agustus depan sudah deal kelihatannya dengan Kemenkeu dan Telkom soal netflix ini," ujar Syaiful dalam webinar Fokus Sindo bertajuk menyongsong pendidikan fase new normal, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama)
Syaiful mengharapkan, seharusnya Kemendikbud dapat melihat jelih kerjasama dengan Netflix. Sebab, menurutnya Netflix belum memiliki status badan hukum yang belum diakui di Indonesia.
Lihat Juga :