Catatan Kritis DPR Terkait Kerja Sama Kemendikbud dan Netflix
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR memberikan catatan kritis terhadap Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) terkait kerja sama dengan penyedia jasa streaming film, Netflix. (Baca juga: DPR Anggap Kerja Sama Kemendikbud dengan Netflix Kurang Etis)
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengungkapkan catatan kritis itu yakni seharusnya Mendikbud, Nadiem Makarim lebih bersabar dan tidak terburu-buru menerima kerja sama dengan Netflix.
"Saya memberi catatan kritis saja karena sudah terjalin kerjasama jadi sekali lagi catatan kritis saya kita ingin tadinya mas Nadiem bersabar nunggu sampai selesai kalau gak salah Agustus depan sudah deal kelihatannya dengan Kemenkeu dan Telkom soal netflix ini," ujar Syaiful dalam webinar Fokus Sindo bertajuk menyongsong pendidikan fase new normal, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama)
Syaiful mengharapkan, seharusnya Kemendikbud dapat melihat jelih kerjasama dengan Netflix. Sebab, menurutnya Netflix belum memiliki status badan hukum yang belum diakui di Indonesia.
"Jadi prinsip saya secara pribadi kita tidak ingin resource negara dalam hal ini Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan kita bekerjasama dengan penyedia jasa yang status badan hukumnya belum diakui oleh pemerintah, oleh negara sementara Kemendikbud sudah bekerjasama," jelasnya.
Tidak hanya itu, Syaiful juga mengkhawatirkan karena efek jangka panjang dan pendek dari kerjasama yang terjalin antara Kemendikbud dan Netflix.
"Karena kekhawatiran saya jangka panjang karena ekosistem industri ekonomi digital kita belom siap. Jangka pendeknya seolah-olah luar biasa tapi jangka panjang saya kira ada resiko-resiko besar saya kira ada dilamnya," ungkapnya.
Hal itu kata Syaiful, sudah disampaikan kepada Kemendikbud dalam rapat kerja yang dilakukan pada hari ini. "Dalam raker sudah kita sampaikan prinsipnya kita duduk bersama Kemendikbud memahami fikiran dan cara pandang kita jadi sama-sama bisa memahami," tuturnya.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengungkapkan catatan kritis itu yakni seharusnya Mendikbud, Nadiem Makarim lebih bersabar dan tidak terburu-buru menerima kerja sama dengan Netflix.
"Saya memberi catatan kritis saja karena sudah terjalin kerjasama jadi sekali lagi catatan kritis saya kita ingin tadinya mas Nadiem bersabar nunggu sampai selesai kalau gak salah Agustus depan sudah deal kelihatannya dengan Kemenkeu dan Telkom soal netflix ini," ujar Syaiful dalam webinar Fokus Sindo bertajuk menyongsong pendidikan fase new normal, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: Mendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Materi Pendidikan Agama)
Syaiful mengharapkan, seharusnya Kemendikbud dapat melihat jelih kerjasama dengan Netflix. Sebab, menurutnya Netflix belum memiliki status badan hukum yang belum diakui di Indonesia.
"Jadi prinsip saya secara pribadi kita tidak ingin resource negara dalam hal ini Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan kita bekerjasama dengan penyedia jasa yang status badan hukumnya belum diakui oleh pemerintah, oleh negara sementara Kemendikbud sudah bekerjasama," jelasnya.
Tidak hanya itu, Syaiful juga mengkhawatirkan karena efek jangka panjang dan pendek dari kerjasama yang terjalin antara Kemendikbud dan Netflix.
"Karena kekhawatiran saya jangka panjang karena ekosistem industri ekonomi digital kita belom siap. Jangka pendeknya seolah-olah luar biasa tapi jangka panjang saya kira ada resiko-resiko besar saya kira ada dilamnya," ungkapnya.
Hal itu kata Syaiful, sudah disampaikan kepada Kemendikbud dalam rapat kerja yang dilakukan pada hari ini. "Dalam raker sudah kita sampaikan prinsipnya kita duduk bersama Kemendikbud memahami fikiran dan cara pandang kita jadi sama-sama bisa memahami," tuturnya.
(maf)