Sejarah Perubahan Nama Tes Masuk PTN Mulai SKALU hingga SBMPTN
loading...
A
A
A
Dari SKALU, sistem seleksi mahasiswa baru pada tahun 1979 berkembang menjadi SKASU di mana universitas yang andil bagian dalam sistem ini bertambah menjadi 10 universitas. Kelima universitas yang bergabung dalam kepanitiaan adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Sumatera Utara. SKASU sendiri merupakan akronim dari Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas.
Sipenmaru (1983)
Sipenmaru adalah akronim dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Tidak lagi hanya diikuti oleh sepuluh perguruan tinggi negeri, kini lebih banyak lagi PTN yang tergabung dalam seleksi nasional. Pada era Sipenmaru inilah diperkenalkan sistem seleksi masuk PTN tanpa menggunakan tes yang disebut Penelusuran Minat dan kemampuan (PMDK).
Bedanya dengan SNMPTN sekarang, PMDK saat itu tidak diikuti oleh seluruh PTN yang ada sehingga pilihan kampus yang bisa dilamar oleh calon mahasiswa pun tidak sebanyak di Sipenmaru.
Fakta menariknya, meski istilah Sipenmaru tidak lagi digunakan sebagai nama seleksi masuk PTN secara nasional, seleksi Sipenmaru masih dapat kalian ikuti. Kok bisa? Ternyata, Sipenmaru sekarang digunakan sebagai istilah bagi ujian masuk Poltekkes Kemenkes. Nah, kalau kamu mau kuliah di Poltekkes Kemenkes dan mendiskusikan jalur masuknya dengan orang tuamu, mungkin mereka akan bertanya-tanya atau malah bernostalgia. Bisa jadi dulu mereka masuk ke kampus tempatnya belajar lewat jalur Sipenmaru.
UMPTN (1989)
Seleksi masuk perguruan tinggi kembali mengalami perubahan nama pada tahun 1989 dari Sipenmaru menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Di UMPTN, mulai dikenalkan seleksi berdasarkan kelompok ujian yang terdiri dari tiga yaitu IPA, IPS, dan IPC (Campuran).
Baca juga: Daftar Politeknik yang Raih Izin Buka Prodi D2 Jalur Cepat
Di era UMPTN ini, sistem PMDK dihapuskan di hampir seluruh PTN sehingga peluang untuk masuk PTN lewat PMDK makin tipis. Sejauh ini, sistem UMPTN merupakan sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.
UMPTN tidak lagi diadakan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas (waktu itu belum berganti nama menjadi Kemendikbud) Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mencabut ketentuan yang mengatur tentang UMPTN. Lewat SK ini, Kemendiknas memberikan kewenangan kepada setiap PTN untuk menyelenggarakan sistem penerimaannya sendiri-sendiri.
Sipenmaru (1983)
Sipenmaru adalah akronim dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Tidak lagi hanya diikuti oleh sepuluh perguruan tinggi negeri, kini lebih banyak lagi PTN yang tergabung dalam seleksi nasional. Pada era Sipenmaru inilah diperkenalkan sistem seleksi masuk PTN tanpa menggunakan tes yang disebut Penelusuran Minat dan kemampuan (PMDK).
Bedanya dengan SNMPTN sekarang, PMDK saat itu tidak diikuti oleh seluruh PTN yang ada sehingga pilihan kampus yang bisa dilamar oleh calon mahasiswa pun tidak sebanyak di Sipenmaru.
Fakta menariknya, meski istilah Sipenmaru tidak lagi digunakan sebagai nama seleksi masuk PTN secara nasional, seleksi Sipenmaru masih dapat kalian ikuti. Kok bisa? Ternyata, Sipenmaru sekarang digunakan sebagai istilah bagi ujian masuk Poltekkes Kemenkes. Nah, kalau kamu mau kuliah di Poltekkes Kemenkes dan mendiskusikan jalur masuknya dengan orang tuamu, mungkin mereka akan bertanya-tanya atau malah bernostalgia. Bisa jadi dulu mereka masuk ke kampus tempatnya belajar lewat jalur Sipenmaru.
UMPTN (1989)
Seleksi masuk perguruan tinggi kembali mengalami perubahan nama pada tahun 1989 dari Sipenmaru menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Di UMPTN, mulai dikenalkan seleksi berdasarkan kelompok ujian yang terdiri dari tiga yaitu IPA, IPS, dan IPC (Campuran).
Baca juga: Daftar Politeknik yang Raih Izin Buka Prodi D2 Jalur Cepat
Di era UMPTN ini, sistem PMDK dihapuskan di hampir seluruh PTN sehingga peluang untuk masuk PTN lewat PMDK makin tipis. Sejauh ini, sistem UMPTN merupakan sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.
UMPTN tidak lagi diadakan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas (waktu itu belum berganti nama menjadi Kemendikbud) Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mencabut ketentuan yang mengatur tentang UMPTN. Lewat SK ini, Kemendiknas memberikan kewenangan kepada setiap PTN untuk menyelenggarakan sistem penerimaannya sendiri-sendiri.