KPAI Terima 23 Pengaduan Terkait PPDB

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:42 WIB
loading...
KPAI Terima 23 Pengaduan...
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima 23 pengaduan mengenai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 23 pengaduan mengenai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) . KPAI akan menggelar rakornas dengan seluruh stakeholder.

Pengaduan tentang keberatan syarat usia dalam PPDB semua berasal dari DKI Jakarta. Jumlahnya, ada lima pengaduan. Menurut Komisioner KPAI Retno Listryarti, ada satu pengaduan mengenai usia dari anak kebutuhan khusus (ABK) yang disamakan dengan anak-anak bukan ABK.

Selain keberatan usia, pengaduan ke KPAI didominasi oleh masalah teknis, seperti server lemot, verifikasi data pendaftar terlambat, dan keberatan jalur prestasi diletakkan pada urutan terakhir. Ada juga yang mengadukan masalah kelebihan dan kekurangan kuota di beberapa sekolah.

"Seluruh masalah teknis diselesaikan dengan cara mengontak dinas pendidikan setempat untuk membantu menyelesaikan. Pengadu diberikan nomor pengaduan dinas pendidikan setempat," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/6/2020). ( ).

Pengaduan PPDB ini berasal dari DKI Jakarta, Kota Medan, Kabupaten Padangsidempuan, Penajam Paser, Palangka Raya, Kota Bekasi, Depok, Kota Malang, Kabupaten Soardjo, Kabupaten Bantul, dan Kota Tangerang. Menurut Retno, KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pengaduan yang keberatan dengan kriteria usia di PPDB.

Kriteria usia sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada pasal 24 dinyatakan seleksi jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua calon peserta didik baru kelas 1 sekolah dasar (SD) mempertimbangkan kriteria urusan prioritas usia 7-12 tahun dan jarak tempat tinggal ke sekolah.

Pada Pasal 25 Permendikbud itu menyatakan calon siswa kelas 7 sekolah menengah pertama (SMP) dan kelas 10 SMA diprioritaskan yang jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. Jika jarak tempat tinggal calon siswa sama, seleksi pemenuhan kuota menggunakan usia peserta didik.

"Jadi Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan kriteria usia tersebut justru harus diapresiasi karena pemprov patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Bukan malah disalahkan," tegas Retno.

KPAI akan menganalisa dan menindaklanjuti seluruh laporan pengaduan tersebut. Awal Juli nanti, KPAI akan menggelar rakornas dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kepala Dinas Pendidikan yang wilayahnya ada pengaduan.

Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu mengungkapkan, pihaknya juga akan memaparkan hasil pengawasan ke sekolah dalam menghadapi kenormalan baru. KPAI melihat kesiapan infrastruktur dan nonfisik, seperti modul, jadwal pembelajaran tatap muka, dan pelatihan bagi para guru.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Mendikdasmen: PPDB Zonasi...
Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Konsep Baru PPDB Diserahkan...
Konsep Baru PPDB Diserahkan Mendikdasmen ke Presiden Prabowo, Sistem Zonasi Dihapus?
Mendikdasmen Menghadap...
Mendikdasmen Menghadap Prabowo Minta Persetujuan Soal Evaluasi PPDB
PPDB Zonasi Sebaiknya...
PPDB Zonasi Sebaiknya Dihapus atau Tidak, Ini Kata Pakar Unair
Perubahan Jalur Zonasi...
Perubahan Jalur Zonasi di PPDB akan Diumumkan Februari 2025
Apa Itu Sistem Zonasi...
Apa Itu Sistem Zonasi yang Selalu Jadi Polemik saat PPDB?
Rekomendasi
Prediksi Liverpool vs...
Prediksi Liverpool vs Tottenham: Lautan Merah Siap Berpesta!
Barcelona Juara Copa...
Barcelona Juara Copa del Rey 2025: Tendangan Terukur Kounde Jadi Penentu!
Aaron McKenna Robohkan...
Aaron McKenna Robohkan Eks Juara Dunia Liam Smith, Perpanjang Rekor Menang 20-0
Hyundai Luncurkan Powertrain...
Hyundai Luncurkan Powertrain Hibrida Berkinerja Tinggi
Upacara Pemakaman Paus...
Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Paling Sederhana Dibandingkan Pendahulunya
Lempeng Tektonik Berubah...
Lempeng Tektonik Berubah Drastis, Riset Klaim India Mulai Terbagi Jadi Dua
Berita Terkini
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
1 jam yang lalu
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
11 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
12 jam yang lalu
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
14 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Danjen...
Riwayat Pendidikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995
16 jam yang lalu
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
17 jam yang lalu
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved