Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK? Ini Rinciannya

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:28 WIB
loading...
Berapa Besaran Gaji...
Ratusan guru honorer mengikuti ujian sertifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menetapkan 111.485 NIP CPNS 2021, 164.794 NI PPPK Guru Tahap I, 102.996 NI PPPK Guru Tahap II, dan 11.734 NI PPPK Non Guru pada periode 20 Mei 2022.

Setelah proses penetapan NIP di BKN selesai, maka selanjutnya akan diterbitkan Surat Keterangan (SK) untuk CPNS dan PPPK Guru serta PPPK Non Guru. Banyak masyarakat yang penasaran soal gaji yang diterima oleh PPPK.



Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Perpres tersebut mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK yang sama dengan PNS di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Rincian besaran gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.

Besaran Gaji PPPK

Berikut ini daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan, yang dikutip dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Adapun gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.

1. Golongan I PPPK

Golongan I PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp1.794.900.

Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.686.200.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Rekomendasi
Ketua Umum GP Ansor...
Ketua Umum GP Ansor Addin: Pesan Paus Fransiskus Sangat Membekas saat Kita Temui di Vatikan
Beri Solusi Konkret...
Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Biak Papua
Haedar Nashir: Paus...
Haedar Nashir: Paus Fransiskus Tokoh Humanis Penebar Damai di Ranah Global
Jelang Waisak, Umat...
Jelang Waisak, Umat Buddha Meditasi dan Tanam Pohon Bodhi di TMII
Profil dan Biodata Paus...
Profil dan Biodata Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Pemimpin...
Riwayat Pendidikan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
1 jam yang lalu
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
3 jam yang lalu
Kharisma atau Karisma,...
Kharisma atau Karisma, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
10 jam yang lalu
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
1 hari yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
1 hari yang lalu
Infografis
Daftar Jenderal Israel...
Daftar Jenderal Israel yang Tewas sejak Perang Meletus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved