Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK? Ini Rinciannya

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:28 WIB
loading...
Berapa Besaran Gaji...
Ratusan guru honorer mengikuti ujian sertifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menetapkan 111.485 NIP CPNS 2021, 164.794 NI PPPK Guru Tahap I, 102.996 NI PPPK Guru Tahap II, dan 11.734 NI PPPK Non Guru pada periode 20 Mei 2022.

Setelah proses penetapan NIP di BKN selesai, maka selanjutnya akan diterbitkan Surat Keterangan (SK) untuk CPNS dan PPPK Guru serta PPPK Non Guru. Banyak masyarakat yang penasaran soal gaji yang diterima oleh PPPK.

Baca juga: 10 Strategi Sukses Lolos Ujian Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri Favorit

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Perpres tersebut mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK yang sama dengan PNS di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Rincian besaran gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.

Besaran Gaji PPPK

Berikut ini daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan, yang dikutip dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Adapun gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.

1. Golongan I PPPK

Golongan I PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp1.794.900.

Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.686.200.

2. Golongan II PPPK

Golongan II PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp1.960.200.

Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.843.900.

3. Golongan III PPPK

Golongan III PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.043.200.

Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.964.200.

4. Golongan IV PPPK

Golongan IV PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.129.500.

Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.089.600.

5. Golongan V PPPK

Golongan V PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.325.600.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp3.879.700.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Rekomendasi
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Skuad Prancis Jadi Korban...
Skuad Prancis Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Bek Spanyol Meradang
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Berita Terkini
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Antusiasme Tinggi! 6.500...
Antusiasme Tinggi! 6.500 Siswa Ramaikan Audisi Liga Bintang Juara, Babak Utama Segera Dimulai!
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
MPLS 2026 Resmi Dimulai,...
MPLS 2026 Resmi Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan Larangan Perpeloncoan di Sekolah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved