Kapan PPDB Tahap Kedua di DKI Jakarta? Catat Tanggalnya

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:23 WIB
loading...
Kapan PPDB Tahap Kedua...
PPDB DKI Jakarta tahap kedua dimulai pada 4 Juli 2022. Foto/Dok/SINDOnews/Yulianto.
A A A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) DKI Jakarta 2022 masih akan dibuka untuk Tahap Kedua. Pendaftaran kedua jenjang SMP , SMA, dan SMK penerimaan siswa baru ini akan dibuka mulai 4 Juli 2022.

PPDB DKI Jakarta 2022 dibuka untuk beberapa jalur pendaftaran. Yakni jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, serta PPDB Bersama.

Dikutip dari surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentang Alur Proses Penerimaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, PPDB Tahap Kedua ini dilaksanakan di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB Tahap Pertama selesai.

Baca: Kisah Perjuangan Siswa SD yang Sekolah sambil Berjualan, Nomor 1 Menguras Air Mata

PPDB Tahap Kedua juga hanya diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan:

a. Tidak diterima pada seluruh jalur PPDB Tahap Pertama, atau
b. Belum pernah mendaftar pada seluruh jalur PPDB.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 dilakukan secara daring melalui portal PPDB DKI https://ppdb.jakarta.go.id. Caranya yakni Login dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.

Untuk seleksi, jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur Tahap Kedua melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:

a. Total pembobotan indeks prestasi akademik
b. Urutan pilihan sekolah, dan
c. Waktu pendaftaran.

CPDB dapat memilih:

a. Paling banyak 3 sekolah pada jenjang SMP
b. Paling banyak 3 peminatan pada jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, kecuali untuk sekolah penggerak tidak ada peminatan
c. Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar zona sekolah yang telah ditetapkan
d. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur Tahap Kedua masih berlangsung
e. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Untuk SMK CPDB dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada 1 sekolah atau sekolah yang berbeda. Selain itu CPDB yang sudah diterima pada kompetensi keahlian tidak dapat mengganti pilihan kompetensi keahlian lain di sekolah yang sama maupun di sekolah lain.

Baca juga: PPDB Jateng SMA/SMK 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya

Berikut ini jadwal PPDB tahap kedua. Penting untuk diketahui bahwa CPDB yang telah diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah

Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)
Tanggal: 6 Juli (00.01-14.00 WIB)

2. Proses seleksi

Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)
Tanggal: 6 Juli 2022 ((00.01-14.00 WIB)

3. Pengumuman

Tanggal: 6 Juli 2022 (17.00 WIB)

4. Lapor Diri

Tanggal: 7 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)
Tanggal: 8 Juli 2022 (00.01-14.00 WIB).

Pendaftaran PPDB jenjang SMP, SMA, dan SMK sebelumnya dilakukan pelaksanaan pra pendaftaran pada 17 Mei-14 Juni 2022. Mekanismenya dengan mengajukan permohonan pra pendaftaran dengan mengakses laman publik pra pendaftaran PPDB di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB 2025, Siswa Tak...
PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Mendikdasmen: PPDB Zonasi...
Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Rekomendasi
Young Lex dan Eriska...
Young Lex dan Eriska Nakesya Cerai
MAB Jual Motor Listrik...
MAB Jual Motor Listrik Electro Delivery dengan Kulkas Berjalan Rp60 Juta
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Spesifikasi Oppo Find...
Spesifikasi Oppo Find N5: Layar Lipat 8 Inci, Kamera Hasselblad, Fast Charging 80W, dan Baterai 5.600 mAh
Harga Rp2,2 Miliar Off...
Harga Rp2,2 Miliar Off The Road! BMW i5 Touring Mobil Listrik Paling Mahal, Mewah, dan Kalcer di PEVS 2025!
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Golkar Dorong Pembahasannya Dipercepat
Berita Terkini
Apa Itu Kampus Berdampak...
Apa Itu Kampus Berdampak yang Diluncurkan Kemendikti pada Hari Pendidikan Nasional 2025?
3 jam yang lalu
Apa Tema Hari Pendidikan...
Apa Tema Hari Pendidikan Nasional 2025? Berikut Makna Logonya
6 jam yang lalu
8 Fakta Menarik Ki Hajar...
8 Fakta Menarik Ki Hajar Dewantara yang Wajib Kamu Tahu di Hari Pendidikan Nasional
6 jam yang lalu
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
7 jam yang lalu
Siapa Nama Asli Ki Hajar...
Siapa Nama Asli Ki Hajar Dewantara? Sosok Penting di Hari Pendidikan Nasional
7 jam yang lalu
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
17 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved