Super Aplikasi Halo Bahasa Kemendikbudristek Hadirkan Fitur Unggulan untuk Masyarakat

Jum'at, 01 Juli 2022 - 20:00 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Aminudin mengungkapkan, melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Penerjemahan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah menghasilkan produk unggulan di bidang penerjemahan yakni lima Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kelima SKKNI tersebut adalah SKKNI Penerjemah Teks Umum, SKKNI Juru Bahasa Lisan Konferensi, SKKNI Juru Bahasa Lisan Kemasyarakatan, SKKNI Juru Bahasa Isyarat Tuli, dan SKKNI Juru Bahasa Isyarat Dengar.

Baca juga: Cerita Mahasiswa ITS Studi di Korsel dan Terkesan dengan Budaya Tepat Waktu

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek bersama dengan seluruh pemangku kepentingan juga tengah melakukan upaya revitalisasi bahasa daerah. Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah ini adalah 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.

Sementara itu, untuk komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.

Kemendikbudristek akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah; mengadopsi prinsip fleksibiltas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa; mengadaptasi model pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing; serta membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra.

Pada tahun 2022 ini, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi, yaitu Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.7276 seconds (0.1#10.140)