Siap-siap, PPDB DKI 2022 Jenjang SD Tahap 3 Dimulai 4 Juli
loading...
A
A
A
4. Lapor diri
Tanggal: 7-8 Juli 2022
Waktu: 24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir).
Baca juga: Super Aplikasi Halo Bahasa Kemendikbudristek Hadirkan Fitur Unggulan untuk Masyarakat
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, berikut ini informasi mengenai jalur yang dibuka di PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD.
1. Afirmasi
a. Bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dan penyandang disabilitas
Kuota: 25% termasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas
Seleksi: Khusus penyandang disabilitas menggunakan seleksi zona prioritas, urutan pilihan sekolah, dan usia tertua ke termuda
b. Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
Kuota: Penyandang disabilitas 2 pesdik/rombel
Seleksi: Zona prioritas, usia tertua ke termuda, dan waktu mendaftar
Tanggal: 7-8 Juli 2022
Waktu: 24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir).
Baca juga: Super Aplikasi Halo Bahasa Kemendikbudristek Hadirkan Fitur Unggulan untuk Masyarakat
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, berikut ini informasi mengenai jalur yang dibuka di PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD.
1. Afirmasi
a. Bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dan penyandang disabilitas
Kuota: 25% termasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas
Seleksi: Khusus penyandang disabilitas menggunakan seleksi zona prioritas, urutan pilihan sekolah, dan usia tertua ke termuda
b. Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
Kuota: Penyandang disabilitas 2 pesdik/rombel
Seleksi: Zona prioritas, usia tertua ke termuda, dan waktu mendaftar