Pengumuman PPDB Jateng 2022, Segera Cek Hasilnya dan Daftar Ulang

Selasa, 05 Juli 2022 - 09:05 WIB
loading...
A A A
4. Kemudian pilih Sekolah

5. Cari dan pilih sekolah berdasarkan kabupaten/kota yang telah dipilih pada saat mendaftar

6. Bagi peserta didik jalur SMK, pilih peminatan/jurusan yang didaftarkan sebelumnya

7. Setelah itu di layar akan muncul nama peserta didik yang lolos di seleksi PPDB Jateng 2022.

Baca juga: 4 Guru Unik yang Viral, Nomor 3 Mengajar Matematika dengan Bumbu Humor

Daftar Ulang

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng menyebutkan, bagi CPDB yang dinyatakan lolos kemudian diwajibkan untuk daftar ulang pada 5 hingga 7 Juli 2022. Berikut ini ketentuannya.

1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri

2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.

Awal Tahun Ajaran Baru di Jateng 2022
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)