Persiapan Kuliah, Kenali 3 Jenis Biaya untuk Menempuh Studi di Perguruan Tinggi

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:41 WIB
loading...
Persiapan Kuliah, Kenali 3 Jenis Biaya untuk Menempuh Studi di Perguruan Tinggi
Kenali tiga jenis biaya untuk menempuh studi di perguruan tinggi. Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Selain memilih kampus terbaik, satu hal yang perlu disiapkan calon mahasiswa adalah biaya kuliah. Biaya kuliah itu pun tidak murah. Maka dari itu, simak jenis-jenis biaya kuliah yang harus diketahui sebelum belajar di perguruan tinggi .

Untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi tidak hanya harus memiliki keinginan kuat untuk belajar hingga tamat. Bagi calon mahasiswa baru tentunya harus ada gambaran perhitungan dan mengenali juga jenis-jenis biaya yang harus dibayarkan oleh orang tua selama kuliah.

Tentu saja, keadaan masing-masing mahasiswa tak ada yang sama. Namun apa pun itu, kalian perlu tahu apa saja yang harus dibayar saat kuliah. Sudah semestinya kita tahu macam-macam pembayaran kuliah, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca: UGM Sebut 74 % Mahasiswanya Berasal dari Keluarga Menengah ke Bawah

Dikutip dari laman Akupintar, berikut tiga jenis biaya yang wajib dikenal calon mahasiswa baru sebelum masuk kuliah.

1. Uang Pangkal

Nama resmi uang pangkal bisa berbeda-beda. Biaya masuk kuliah ini bisa disebut Uang Kuliah Awal, Iuran Pengembangan Institusi, Sumbangan Pengembangan Institusi, Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas, Dana Pengembangan, atau sekadar Uang Pangkal saja. Banyak juga orang menyebutnya dengan uang gedung atau sumbangan pengembangan.

Uang pangkal merupakan salah satu komponen biaya kuliah swasta yang bersifat wajib. Kalian perlu tahu bahwa uang pangkal sebenarnya bukan hanya komponen biaya kuliah swasta. Lantas apakah Perguruan Tinggi Negeri bayar? Iya, uang pangkal juga dibayarkan di kampus negeri jika kamu masuk kuliah melalui Jalur Mandiri.

Rincian biaya kuliah yang satu ini bisa didapatkan saat mendaftar masuk kuliah. Nominalnya cukup beragam antar universitas, bahkan berbeda antara satu jurusan dengan jurusan lain dalam satu universitas. Sebagai gambaran, uang pangkal di Jalur Mandiri kampus negeri bisa berada di angka Rp2,5 juta sampai Rp300 juta.

Namun tenang, sebab tidak semua kampus negeri memberlakukan uang pangkal di Jalur Mandirinya. Kalian bisa mendapatkan rincian biaya kuliah saat melakukan pendaftaran. Uang pangkal dibayarkan sekali di awal, sama seperti biaya pendaftaran kuliah, sebelum kita masuk semester pertama. Namun beberapa kampus, biasanya kampus swasta, ada yang membolehkan mahasiswa membayar uang pangkal dengan cara diangsur sampai lulus kuliah.

2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT kadang lebih dikenal sebagai uang semesteran. Besaran nominal UKT setiap mahasiswa tidak sama, ditentukan oleh kampus sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Saat menyerahkan dokumen masuk kuliah, pihak kampus akan mempelajari tingkat ekonomi keluarga setiap mahasiswa dan kemudian menentukan Kelompok atau Golongan UKT-nya.

Mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, yang biasanya mengikuti program KIP-Kuliah, berhak atas pembayaran UKT pada Golongan I atau II. Semakin baik keadaan ekonomi keluarga mahasiswa, semakin tinggi pula golongan UKT yang berarti semakin besar nominal UKT-nya. Rancangan biaya kuliah seperti ini dimaksudkan sebagai subsidi silang.

Baca juga: Kisah Inspiratif M Rizal Alumnus Unair Raih Beasiswa LPDP di Cornell University AS

UKT memang diharapkan mampu meringankan biaya kuliah yang harus ditanggung oleh mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Selama kuliah, mahasiswa yang masuk kampus negeri melalui Jalur SNMPTN dan SBMPTN hanya dikenakan UKT sebagai biaya kuliah per semester. Dengan begitu, berapa biaya kuliah yang harus disiapkan setiap semesternya dapat diperkirakan.

3. Biaya SKS

Tolok ukur besaran UKT di kampus swasta berbeda lagi. Alih-alih keadaan ekonomi, nominal UKT di kampus swasta ditentukan oleh jumlah SKS yang diambil sehingga dikenal dengan biaya SKS. Jadi pada dasarnya UKT dan biaya SKS adalah biaya kuliah yang dibayarkan setiap semester, tetapi dasar penentuan nominalnya berbeda.

Pada umumnya setiap mata kuliah terdiri dari 2-4 SKS, dan maksimal jumlah SKS yang bisa diambil setiap semester biasanya 24 SKS. Tentu saja, ketentuan ini berbeda antara satu kampus dengan kampus lainnya. Misalnya kampusmu menentukan biaya per SKS sebesar Rp100.000,00, kamu tinggal mengalikannya dengan jumlah SKS yang diambil. Jika kamu mengambil 20 SKS, maka total biaya kuliah per semester yang harus kamu bayarkan adalah sebesar Rp2.000.000,00.

Karena SKS ditentukan di awal semester, berapa biaya kuliah pada satu semester di kampus swasta pun masih dapat diperkirakan. Dengan demikian, biaya kuliah yang dibutuhkan juga masih bisa disiapkan.

Tentu saja, masih banyak biaya-biaya lain yang harus disiapkan seperti biaya untuk jaket almamater, orientasi akademik, kartu mahasiswa, hingga biaya praktikum di jurusan-jurusan yang memerlukan laboratorium dan peralatan untuk praktikum. Sama seperti biaya pendaftaran kuliah yang biasanya terpampang jelas, seharusnya kalian dapat dengan mudah mendapatkan informasi mengenai rincian biaya kuliah yang ditarik oleh kampus.

Selain itu, kalian juga perlu mengetahui dengan biaya kuliah yang “tak tampak” seperti modul kuliah, buku, fotokopi, tugas kelompok, bahan kuliah, print makalah, dan banyak printilan lain sejatinya adalah juga termasuk biaya kuliah. Jumlah nominal yang harus kamu keluarkan untuk fotokopi, misalnya, pasti jauh lebih kecil dibandingkan uang pangkal. Namun lantaran kita bakal sering fotokopi sampai terlalu sulit untuk mencatatnya dalam pembukuan pengeluaran, sebenarnya jika ditotal biaya fotokopi selama kuliah juga tak sedikit.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)