Mahasiswa UGM Harumkan Nama Indonesia pada Ajang Moot Court Nuremberg 2022

Senin, 18 Juli 2022 - 12:15 WIB
loading...
Mahasiswa UGM Harumkan Nama Indonesia pada Ajang Moot Court Nuremberg 2022
Dua mahasiswa dari FH-UGM menjuarai Nuremberg Moot Court Competition 2022, sebuah ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda. Foto/Dok/UGM
A A A
JAKARTA - Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM menjuarai Nuremberg Moot Court Competition 2022, sebuah ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda yang berlangsung pada Jumat (15/7/2022).

Tim dari Indonesia bersama dengan 2 mahasiswi dari negara Eropa, berhasil menyingkirkan 120 tim dari negara lain hingga akhirnya menjadi juara pertama di lomba bergengsi persidangan internasional ini.



Tim yang terdiri dari empat orang mahasiswa ini diawaki oleh Dylan Jesse Andrian (FH 2020 dan ELS 2021), Fikri Fahmi Faruqi (FH 2020 dan ELS 2021), Ekaterina Fakirova (ELS 2019) dan Nicole Binder (ELS 2020).

Associate Professor, Administrative Law Department, Person in Charge for IUP Law Faculty UGM Richo Andi Wibowo mengatakan aneka capaian dalam kompetisi internasional meneguhkan bahwa kualitas mahasiswa Indonesia sejatinya memiliki daya saing yang unggul dan kompetitif.

Klaim ini semakin bisa diteguhkan karena terdapat pola pengulangan yang semakin lama semakin banyak.



"UGM amat berbangga hati atas pencapaian pencapaian positif dari Dylan. Keberhasilan ini juga mengkonfirmasi strategi internasionalisasi yang telah, sedang dan terus dicanangkan oleh UGM," kata Richo Andi dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

Dylan Jesse Andrian mengaku, ia bersama ketiga sahabat satu timnya sangat puas dengan pencapaian ini, karena persiapan yang telah mereka siapkan selama berbulan-bulan membuahkan hasil yang maksimal.

"Persiapan tim dimulai dengan menulis sebuah memorandum yang mencerminkan pengajuan tertulis yang mungkin diajukan oleh Kantor Penuntut dan Penasihat Hukum kepada Pengadilan Kriminal Internasional dan dilanjutkan dengan praktik pembelaan lisan atas argumen-argumen," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7026 seconds (0.1#10.140)