Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Simak Isinya

Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:03 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah menerbitkan surat edaran diskresi PTM terbaru di masa pandemi Covid-19. Foto/Dok/SINDOnews/Sutikno.
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan surat edaran tentang diskresi atas pelaksanaan SKB 4 Menteri pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 7/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) itu ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 29 Juli 2022.

Baca: SMK Ini Rancang VR Permudah Siswa Temukan Minat dan Pengalaman Kerja

Surat edaran yang telah diunggah di laman resmi Kemendikbudristek ini ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia. Surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik penyebaran Covid-19 dan berdasarkan kesepakatan empat kementerian.

Keempat kementerian tersebut yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Diperlukan diskresi terhadap
pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Ol IKB I 2022, Nomor 4Og Tahun 2022, Nomor
HK.OI.OSIMENKES lll4ol2O22, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19," demikian isi surat tersebut, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Berikut ini beberapa ketentuan mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terbaru yang termuat dalam surat edaran tersebut.

1. Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada:

a. Rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi covid-19 apabila:
1) Terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan; dan/atau
2) Hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih; atau

b. Peserta didik terkonfirmasi Covid-19 apabila:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
3 Inisitif Pemda dan...
3 Inisitif Pemda dan Sekolah untuk Mendukung Pendidikan Literasi Finansial
Bagaimana Nasib Program...
Bagaimana Nasib Program Merdeka Belajar Usai Nadiem Tak Jadi Mendikbudristek?
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Kemendikbudristek Raih...
Kemendikbudristek Raih Tiga Penghargaan dalam iNews Award 2024
Mahasiswa dan Dosen...
Mahasiswa dan Dosen Merapat! Ini 35 Aplikasi AI Generatif yang Direkomendasikan Kemendikbudristek
Isu Kemendikbudristek...
Isu Kemendikbudristek Bakal Dipecah 3, Pengamat Pendidikan Bilang Begini
Wujudkan Lingkungan...
Wujudkan Lingkungan Satuan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif Melalui PPKSP
Rekomendasi
Park Ji-hoon Bocorkan...
Park Ji-hoon Bocorkan Ide Weak Hero Class 3, Yeon Si-eun Jadi Penjahat
Rusia Peringatkan Barat...
Rusia Peringatkan Barat Tingkatkan Terorisme Maritim
Rekomendasi HP Android...
Rekomendasi HP Android dengan Kamera setara iPhone
Format Babak 4 Kualifikasi...
Format Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Diubah: Batal di Tempat Netral, 2 Tim Terbaik Jadi Tuan Rumah
5 Negara yang Wilayahnya...
5 Negara yang Wilayahnya Pernah Diklaim Milik China, Siapa Saja?
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Indonesia vs Denmark 4-1, Tim Merah Putih Sapu Bersih Kemenangan dan Amankan Juara Grup D
Berita Terkini
Menulis Tangan Tingkatkan...
Menulis Tangan Tingkatkan Literasi dan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa
36 menit yang lalu
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
1 jam yang lalu
Alasan Mulyono Tinggalkan...
Alasan Mulyono Tinggalkan UGM, Ternyata Tak Masuk Kuliah 3 Bulan karena Hal Ini
2 jam yang lalu
Contoh Teks Pidato Hardiknas...
Contoh Teks Pidato Hardiknas 2025, Tema Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
5 jam yang lalu
20 Contoh Soal Tes Potensi...
20 Contoh Soal Tes Potensi Akademik (TPA) Bappenas, Lengkap Beserta Pembahasannya!
7 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved