Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Diskresi PTM Terbaru, Simak Isinya
loading...
A
A
A
a. Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan
b. Pelaksanaan penemuan kasus aktif (active case finding) di satuan pendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala maupun notifikasi PeduliLindungi
c. Pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan
d. Percepatan vaksinasi Covid-l9 lanjutan (boostefl bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
e. Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid- 19.
b. Pelaksanaan penemuan kasus aktif (active case finding) di satuan pendidikan baik melalui pelacakan kontak dari penemuan kasus aktif, survei berkala maupun notifikasi PeduliLindungi
c. Pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan
d. Percepatan vaksinasi Covid-l9 lanjutan (boostefl bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
e. Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid- 19.
(nnz)