Unpad Buka Rekrutmen Calon Anggota Satgas PPKS, Simak Tugasnya
loading...
A
A
A
A. Memanggil dan meminta keterangan korban, saksi, terlapor, pendamping, dan/ atau ahli
B. Meminta bantuan Rektor untuk menghadirkan saksi, terlapor, pendamping, dan / atau ahli dalam pemeriksaan
C. Melakukan konsultasi penanganan kekerasan seksual dengan pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi, keamanan, dan kenyamanan korban
E. Melakukan kerja sama dengan pihak terkait dengan laporan kekerasan seksual yang melibatkan korban, saksi, pelapor, dan/ atau terlapor.
Wati berharap, Satgas nantinya dapat memberikan penanganan, pendampingan, maupun pencegahan, serta menjadi tempat aman untuk pelaporan. “Satgas bisa jadi satu ruang yang menjadi rujukan yang aman bagi semua warga Unpad. Semua perasaan tidak ada yang termarginalkan. Semua punya perasaan mendapatkan keadilan dan kesetaraan, sehingga korban, baik yang mendapatkan kejahatan secara verbal, media, atau secara langsung, memiliki ruang yang aman, tenang, dan adil,” pungkasnya.
B. Meminta bantuan Rektor untuk menghadirkan saksi, terlapor, pendamping, dan / atau ahli dalam pemeriksaan
C. Melakukan konsultasi penanganan kekerasan seksual dengan pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi, keamanan, dan kenyamanan korban
E. Melakukan kerja sama dengan pihak terkait dengan laporan kekerasan seksual yang melibatkan korban, saksi, pelapor, dan/ atau terlapor.
Wati berharap, Satgas nantinya dapat memberikan penanganan, pendampingan, maupun pencegahan, serta menjadi tempat aman untuk pelaporan. “Satgas bisa jadi satu ruang yang menjadi rujukan yang aman bagi semua warga Unpad. Semua perasaan tidak ada yang termarginalkan. Semua punya perasaan mendapatkan keadilan dan kesetaraan, sehingga korban, baik yang mendapatkan kejahatan secara verbal, media, atau secara langsung, memiliki ruang yang aman, tenang, dan adil,” pungkasnya.
(nnz)