Pembatalan PPDB Dikhawatirkan Menimbulkan Konflik Antar Orang Tua Siswa

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:54 WIB
loading...
Pembatalan PPDB Dikhawatirkan...
Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan aksi unjuk rasa dengan mengenakan seragam sekolah di depan Kantor Kemendikbud, Jakarta. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR dan orang tua siswa di DKI Jakarta sepakat mengusulkan pembatalan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jika rekomendasi ini disetujui, proses PPDB di DKI Jakarta yang sudah berlangsung harus diulang. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tidak menyetujui pilihan ini. (Baca juga: Kisruh Syarat Usia, DPR Minta Kemendikbud Awasi PPDB Daerah)

Wasekjen FSGI, Satriwan Salim mengatakan konsekuensi dari rekomendasi itu adalah anak yang sudah diterima lewat jalur zonasi akan dibatalkan. PPDB DKI Jakarta menimbulkan polemik karena mengutamakan usia dibandingkan jarak rumah calon siswa dengan sekolah.

“Jika terjadi pembatalan, kami khawatir akan ada potensi konflik horizontal antar orang tua yang anaknya diterima via jalur zonasi dengan yang tidak diterima,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020).

FSGI menawarkan solusi agar PPDB diperpanjang dan membuka jalur zonasi berbasis bina rukun warga (RW). Para calon siswa baik di sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA) yang sempat “gugur” karena terbentur usia yang lebih muda dari pesaingnya menjadi memiliki kesempatan lagi.
(Baca juga: Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sendiri memilih menambah empat siswa per kelas, misal untuk SMA awalnya 36 menjadi 40 siswa. Satriwan mengingatkan agar proses penambahan kuota ini tidak mengedepankan usia lagi, tapi menggunakan jarak rumah ke sekolah.

FSGI mendorong DKI Jakarta untuk mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB Taman Kanak-Kanak hingga SMA. Hal ini penting agar penambahan kuota siswa ini tidak mengulangi masalah yang sama.

“Faktor utama pada jalur zonasi adalah jarak. Ketika jarak sama, acuannya adalah umur siswa. Untuk itu, sistem komputerisasi PPDB DKI Jakarta harus mengikuti perintah Permendikbud tersebut,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Mendikdasmen: PPDB Zonasi...
Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Konsep Baru PPDB Diserahkan...
Konsep Baru PPDB Diserahkan Mendikdasmen ke Presiden Prabowo, Sistem Zonasi Dihapus?
Ditolak karena Zonasi,...
Ditolak karena Zonasi, Orang Tua Calon Siswa Ukur Jarak Rumah dengan Sekolah | Sindo Today
Ini 9 Poin Rawan Korupsi...
Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus
Penerimaan Siswa SDN-SMPN...
Penerimaan Siswa SDN-SMPN di Tangsel Pakai Sistem Online
Rekomendasi
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved