Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Definitif Perpusnas 2023
Kamis, 22 September 2022 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
"Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," jelasnya.
Senada, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya. Dirinya pun mendorong Perpusnas agar tetap optimal meski anggarannya sedikit.
Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama.
Anggaran untuk Deputi 1 sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital. Selain itu, pihaknya akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas. Hal ini merupakan mandatori Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Baca juga: Mudahkan Alumni Ambil Ijazah, SMKN 5 Bandung Buat Terobosan Pengiriman Via Kurir
Dia menambahkan, Deputi 2 mendapatkan alokasi anggaran Rp259,4 miliar. Dia mengakui jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu mengontribusi pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.
Senada, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya. Dirinya pun mendorong Perpusnas agar tetap optimal meski anggarannya sedikit.
Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama.
Anggaran untuk Deputi 1 sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital. Selain itu, pihaknya akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas. Hal ini merupakan mandatori Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Baca juga: Mudahkan Alumni Ambil Ijazah, SMKN 5 Bandung Buat Terobosan Pengiriman Via Kurir
Dia menambahkan, Deputi 2 mendapatkan alokasi anggaran Rp259,4 miliar. Dia mengakui jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu mengontribusi pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.
Lihat Juga :