Mekanisme Seleksi PPPK Guru, Pendaftaran hingga Penetapan Nomor Induk

Sabtu, 24 September 2022 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Untuk yang seleksi tertutup, jelasnya, maka seleksi administrasinya tidak perlu dilakukan karena datanya sudah by name. Peserta nanti bisa langsung mencetak nomor kepesertaan dan mengikuti pelaksanaan seleksi.

Sedangkan untuk seleksi terbuka ujiannya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Jadi setelah datanya clear semua maka mereka mendaftar dan mencetak kartu peserta. Mereka bisa mengikuti seleksi di sistem UNBK," jelasnya.

Suharmen menjelaskan, jika seleksi mekanisme terbuka dan tertutup ini dilakukan secara keseluruhan maka paling cepat pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga November 2022.

Kemudian setelah ujian, data keseluruhan akan direkonsilisasi. Lalu direncanakan pada minggu ketiga atau minggu keempat Desember 2022 hasil ujian sudah akan bisa diumumkan.

Selanjutnya akan ada masa sanggah jika ada peserta yang merasa dirugikan terhadap nilainya. "Misalnya saya nilainya itu dapatnya 100 tetapi kenapa yang muncul di hasil kelulusan BKN hanya 80," jelasnya.

Masa sanggah prosesnya selama 10 hari. Nantinya Kemendikbudristek yang akan menyiapkan jawaban-jawaban dari sanggahan para peserta tadi. Setelah masa sanggah selesai maka akan diumumkan kelulusan final.

"Setelah itu mereka bisa langsung mengisi daftar riwayat hidup untuk penetapan nomor induk PPPKnya melalui sistem," terangnya.

Suharmen menuturkan, jika jadwal rekrutmen seleksi PPPK guru dilakukan secara konsisten maka penetapan nomor induk diperkirakan paling cepat minggu ketiga Januari sudah bisa dirampungkan.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2189 seconds (0.1#10.140)