Pendaftaran Proposal Bantuan bagi Pokja Guru Madrasah Dibuka hingga 25 Oktober 2022
Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:26 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Project Management Unit (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Dia berharapan, Pokja penerima bantuan nantinya dapat memanfaatkan bantuan itu sebaik mungkin sesuai rentang waktu yang tersedia.
“Kegiatan pemberian bantuan Kelompok Kerja (Pokja) guru dan tenaga kependidikan madrasah, merupakan bagian dari Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR),” jelasnya.
“Penerima bantuan akan diumumkan setelah terbitnya keputusan Penetapan Pokja Penerima Bantuan pada rentang 11-18 November 2022,” tandasnya.
Selengkapnya, klik Bantuan tahap III bagi Pokja Guru Madrasah Tahun 2022 di link berikut:
https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/#/
“Kegiatan pemberian bantuan Kelompok Kerja (Pokja) guru dan tenaga kependidikan madrasah, merupakan bagian dari Realizing Education Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR),” jelasnya.
“Penerima bantuan akan diumumkan setelah terbitnya keputusan Penetapan Pokja Penerima Bantuan pada rentang 11-18 November 2022,” tandasnya.
Selengkapnya, klik Bantuan tahap III bagi Pokja Guru Madrasah Tahun 2022 di link berikut:
https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/#/
(mpw)
Lihat Juga :