Tenaga Pendidik Harus Tahu, Ini 4 Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru
loading...
A
A
A
- Kepribadian yang berwibawa seperti memiliki perilaku yangh disegani dan memiliki aura yang disantuni oleh orang lain.
- Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan seperti menjalankan norma religius dan menjadi contoh teladan bagi peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang wajib dimiliki agar tugas-tugas keguruan dapat terselesaikan dengan baik.
Keterampilan yang dimaksud mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran, substansi keilmuan dalam materinya dan penguasaan struktur dan metodologi keilmuan. Adapun sub kompetensinya terdiri dari:
- Menguasai materi, konsep dan pola pikir keilmuan.
- Mengusai standar kompentensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran/bidang pengembangan yang diamanahkan.
- Mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
- Mampu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
- Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan seperti menjalankan norma religius dan menjadi contoh teladan bagi peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang wajib dimiliki agar tugas-tugas keguruan dapat terselesaikan dengan baik.
Keterampilan yang dimaksud mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran, substansi keilmuan dalam materinya dan penguasaan struktur dan metodologi keilmuan. Adapun sub kompetensinya terdiri dari:
- Menguasai materi, konsep dan pola pikir keilmuan.
- Mengusai standar kompentensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran/bidang pengembangan yang diamanahkan.
- Mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
- Mampu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.