Resmi Beralih Status Jadi PTN-BH, UT akan Buka Prodi Baru

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:21 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Mahasiswa IPB University Dapat Insight dari 2 Alumni Sukses

"Kita harus tetap mengedepankan kualitas dalam melayani masyarakat. Tidak mungkin UT menambah kapasitas dengan mengorbankan kualitas UT sebagai perguruan tinggi PJJ terbesar di Indonesia," ungkapnya.

Ojat menjelaskan, UT juga akan mendorong adanya kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri dalam memberikan pengalaman pembelajaran kepada mahasiswa. Misalnya dengan program pemagangan sehingga bisa memberi bekal kepada mahasiswa UT yang belum bekerja untuk sukses di dunia kerja.

"Capaian kompetensi seperti itu tidak hanya bisa dicapai dengan cara biasa kuliah di program studi masing-masing. Tetapi juga bisa dicapai dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka," terangnya.

Diketahui, melalui Peraturan Pemerintah, Presiden Jokowi menetapkan lima PTN menjadi PTN BH. PP tersebut ditandatangani Presiden pada 20 Oktober 2022. Berikut ini daftarnya.

1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta

Penetapan UNY menjadi PTN-BH oleh Presiden Jokowi melalui PP No 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta.

2. Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang

Penetapan Unnes menjadi PTN-BH diresmikan dengan PP No 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang.

3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)