PPPK Guru 2022 Dibuka, Berikut Cara Pendaftarannya di SSCASN

Selasa, 01 November 2022 - 10:24 WIB
loading...
A A A
Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil. Disii dengan data:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir.

Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK 2022, Ini Jadwal Resmi Terbarunya Hingga Pengusulan Nomor Induk

Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.

Langkah 2: Lengkapi Data

Tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan ijazah. Tahap ini diisi dengan:

- Email
- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Password
- Konfirmasi Password
- Pertanyaan Pengaman 1
- Jawaban Pengaman 1
- Pertanyaan Pengaman 2
- Jawaban Pengaman 2.
- Tempat Lahir (Sesuai KTP)
- Kabupaten/Kota Lahir (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Jenis Kelamin
- Upload KTP (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Upload Swafoto (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Captcha

Pastikan untuk diingat isian tersebut dan jangan sampai lupa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3127 seconds (0.1#10.140)