Pacu Publikasi di Jurnal Internasional, Kemendikbudristek Luncurkan Program Insentif
Rabu, 30 November 2022 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu Tjitjik menjelaskan, besaran insentif per artikel ilmiah disesuaikan dengan standar biaya pada masing-masing PTN-BH. Satu orang dosen atau tenaga kependidikan dapat menerima insentif lebih dari satu artikel ilmiah. Tentunya harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan.
Baca juga: Optimalkan Pendayagunaan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Cendekia
“Selain itu untuk pencairannya perlu melengkapi dokumen antara lain proposal usulan, dokumen kontrak, dokumen perubahan RKAT yang memuat dana insentif, dan dokumen pancairan dana,” katanya.
Tjitjik berharap, PTN-BH penerima program dapat mengoptimalkan pemanfaatan program untuk meningkatkan kinerja penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi.
Tjitjik mewanti-wanti pimpinan perguruan tinggi untuk menggunakan dana insentif ini secara akuntabel dan sesuai dengan petunjuk teknis. “Jangan menggunakan dana insentif ini di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Baca juga: Optimalkan Pendayagunaan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Cendekia
“Selain itu untuk pencairannya perlu melengkapi dokumen antara lain proposal usulan, dokumen kontrak, dokumen perubahan RKAT yang memuat dana insentif, dan dokumen pancairan dana,” katanya.
Tjitjik berharap, PTN-BH penerima program dapat mengoptimalkan pemanfaatan program untuk meningkatkan kinerja penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi.
Tjitjik mewanti-wanti pimpinan perguruan tinggi untuk menggunakan dana insentif ini secara akuntabel dan sesuai dengan petunjuk teknis. “Jangan menggunakan dana insentif ini di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :