Guru Besar UI Prof Ali Berawi Dilantik sebagai Ketum ADI Periode 2022-2027

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:23 WIB
loading...
Guru Besar UI Prof Ali Berawi Dilantik sebagai Ketum ADI Periode 2022-2027
Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menyelenggarakan pelantikan dan Rakernas ADI Periode 2022-2027 di Auditorium BSI, Wisma Mandiri 1, Jakarta. Foto/Dok/ADI
A A A
JAKARTA - Asosiasi Dosen Indonesia ( ADI ) menyelenggarakan pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADI Periode 2022-2027 di Auditorium Bank Syariah Indonesia, Wisma Mandiri 1, Jakarta.

Ketua Dewan Penasehat DPP ADI Prof Armai Arief melantik seluruh Dewan Pengurus dengan menyerahkan secara simbolis bendera ADI kepada Ketua Umum Terpilih Prof Ali Berawi.



Prof Armai Arief MA mengatakan, dirinya merasa lega dengan kepengurusan baru ADI periode 2022-2027 yang dipimpin oleh kader muda. Hal ini menunjukkan bahwa ADI telah berhasil melangsungkan proses Kaderisasi kepengurusan secara baik.

Dalam usia ke-24 tahun, ADI telah banyak berkiprah dalam dunia pendidikan di Indonesia. Beberapa bukti kiprah tersebut ialah pada keterlibatan dalam melahirkan Undang-undang Guru dan Dosen dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Alhamdulillah, kepengurusan baru ke depannya akan dipimpin oleh kader muda. Ini membuktikan bahwa ADI telah berproses dengan baik dalam bidang kaderisasi. Di usia ke-24 tahun ini ADI telah berperan aktif dalam menciptakan gagasan-gagasan dalam sistem pendidikan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (14/12/2022).



Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ADI periode 2022-2027 Prof Ali Berawi menyampaikan bahwa ADI sebagai organisasi dosen Indonesia memiliki peran besar dalam peningkatan kualitas pembangunan bangsa.

Melalui kepakaran lintas keilmuan yang ada didalamnya, ADI akan mengakselerasi transformasi Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan beradab. Serta menjadi bagian dari masyarakat internasional yang menciptakan sejarah gemilang yang baru.

Organisasi ADI lahir pada 2 Mei 1998 sebagai bentuk keprihatinan terhadap kehidupan dosen yang masih belum dihargai secara layak di tempat tugasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)