BSSN Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Jurusan Apa yang Dibutuhkan?

Selasa, 03 Januari 2023 - 14:39 WIB
loading...
A A A
D-III Manajemen
D-III Administrasi
D-III Pendidikan

14. Terampil-Pranata
Sumber Daya Manusia Aparatur

D-III Manajemen
D-III Ilmu Administrasi
D-III Psikologi.

Persyaratan Umum

1. Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat
Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK);
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah. Persyaratan ini dikecualikan bagi PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri pada saat kelulusan;
b. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Penitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK);
9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
11. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
12. Bersedia mengabdi pada BSSN dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku;
13. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet);
14. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan/atau
b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
15. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu; dan
16. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Baca juga: Mengenal Kesamaptaan yang Ada di Rangkaian Tes Masuk Sekolah Kedinasan, Kenali Jenisnya

Persyaratan Khusus

1. Persyaratan khusus pelamaran merupakan persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada jabatan yang dituju;
2. Seluruh persyaratan khusus pelamaran yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis disampaikan dalam bentuk scan/ screenshot atau link aplikasi yang dapat diakses panitia;
3. Untuk jabatan yang memberikan persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dengan bobot nilai tertentu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 970 Tahun 2022 adalah sebagai
berikut
4. Pelamar sesuai poin 3, akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis secara kumulatif paling tinggi tidak melebihi nilai maksimal seleksi kompetensi teknis.

Tata Cara Pendaftaran

A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
B. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
C. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
D. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB) dengan ketentuan:
1. Buat akun SSCASN;
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan
3. Lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
E. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
F. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
1. Pilih jenis seleksi;
2. Pilih formasi;
3. Unggah dokumen;
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran; dan
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
G. Dokumen yang harus dikirimkan/diunggah:
1. Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Jakarta diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran sesuai dengan lampiran 1 atau dapat
diunduh pada menu Unduh Dokumen laman https://bssn.go.id/unduh-dokumen- pppk-teknis/ );
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/ Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data kependudukan (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
3. Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran 2 atau dapat diunduh pada menu Unduh Dokumen laman
https://bssn.go.id/unduh-dokumen-pppk-teknis/;
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)