Tahapan dan Penyaluran Dana BOS 2023, Ini Aturan Terbarunya

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:00 WIB
loading...
A A A
D. Perhitungan Sisa Dana BOSP Reguler

Semula

Sisa dana BOS dan BOP reguler diperhitungkan pada penyaluran dana BOS/BOP Tahap II tahun anggaran berikutnya

Menjadi

Sisa Dana BOS dan BOP reguler diperhitungkan pada penyaluran dana BOS/BOP Tahap I tahun anggaran berikutnya.

E. Penyaluran BOSP Kinerja

Semula
Belum diatur dalam PMK

Menjadi
BOSP Kinerja (BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan Kinerja) disalurkan paing cepat bulan April dalam satu kali tahapan.

Demikian informasi mengenai tahapan dan penyaluran dana BOS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0652 seconds (0.1#10.140)