Program Merdeka Belajar Berlaku 2021, BSNP Tetap Garap UN Tahun 2020

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:06 WIB
Program Merdeka Belajar...
Program Merdeka Belajar Berlaku 2021, BSNP Tetap Garap UN Tahun 2020
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu'ti memastikan institusinya akan tetap melaksanakan sistem Ujian Nasional (UN) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2015 untuk menilai hasil belajar satuan pendidikan menengah dasar dan menengah.

Menurut Mu'ti, pihaknya akan melaksanakan tugas Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sampai 2020 karena pada tahun berikutnya yakni 2021 akan keluar kebijakan 'merdeka belajar' yang meliputi ujian kompetensi dan assessment dari Kemendagri. (Baca juga: USBN Ditiadakan, Ujian Diserahkan ke Sekolah Masing-masing )

"Jadi tidak ada perubahan jadwal Ujian Nasional (UN) 2020 termasuk sistemnya juga tidak ada perubahan, masih menggunakan dua moda Ujian Nasional, yang satu Ujian Nasional yang berbasis komputer UNBK dan Ujian Nasional yang menggunakan kertas dan pensil. Jadi masih sama seperti tahun sebelumnya," ujar Mu'ti dalam jumpa pers di Gedung D Kantor Kemendikbud, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Mu'ti mengatakan, para siswa dan orang tua siswa bisa mengakses informasi UN sesuai edaran Prosedur Operasional Standar (POS UN) dan laman resmi milik BSNP.

Ditambahkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan untuk tingkat kesulitan dan kisi-kisi UN sudah bisa didownload di laman BSNP. Namun demikian, Mu'ti menyatakan, untuk penyusunan soal pihaknya sudah menyampaikan kepada dinas-dinas pendidikan bahwa ke depan soal ujian tak lagi disusun oleh BSNP melainkan Pusat Pendidikan Kemendikbud. (Baca juga: Merdeka Belajar, Tak Sekedar Ganti Format UN )

"Jadi kalau secara konseptual dan secara prosedural UN 2020 sudah kita siapkan dari sisi regulasinya dan juga kesiapannya dan bagaimana teknis pelaksanaan dilakukan kementerian dan juga dinas-dinas serta pihak terkait," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7756 seconds (0.1#10.140)