Cegah Pemalsuan, Unnes Gunakan Tanda Tangan Elektronik agar Ijazah Otentik
Rabu, 14 Juni 2023 - 05:32 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mencegah pemalsuan ijazah , Unnes mulai menggunakan tanda tangan elektronik pada ijazahnya. Ijazah bertanda tangan elektronik ini mulai diterapkan pada wisuda tahun ini.
Direktur Direktorat Sistem Informasi dan Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes) Mona Subagja mengatakan, teknologi tanda tangan elektronik mulai diterapkan dalam wisuda ke-115 2023.
“Manfaat teknologi ini adalah sistem keamanan yang berlapis sehingga pemalsuan dokumen ijazah sangat sulit dilakukan. Di sisi lain, stakeholder juga dapat memastikan keaslian ijazah dengan mudah,” ujarnya, melalui siaran pers, Rabu (14/6/2023).
Untuk menggunakan teknologi ini, Mona menerangkan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik miliki Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Baca juga: Mengenal 11 Jalur Prestasi Unesa, Pendaftaran Dibuka hingga 24 Juni 2023
Dalam ijazah tersebut akan dicantumkan QR Code yang dapat di-scan menggunakan aplikasi pembaca QR Code reader di aplikasi. QR Code itu akan terkoneksi dengan file ijazah yang terjamin keasliannya.
Verifikasi berlapis membuat file yang asil tidak mungkin dipalsukan. Dengan demikian, baik alumni maupun stakeholder tidak akan dirugikan oleh potensi pemalsuan ijazah.
Teknologi tanda tangan elektronik ini tak hanya untuk menjaga keotentikan ijazah, namun juga untuk transkrip, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) alumninya.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai modus pemalsuan dokumen yang semakin canggih.
Direktur Direktorat Sistem Informasi dan Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes) Mona Subagja mengatakan, teknologi tanda tangan elektronik mulai diterapkan dalam wisuda ke-115 2023.
“Manfaat teknologi ini adalah sistem keamanan yang berlapis sehingga pemalsuan dokumen ijazah sangat sulit dilakukan. Di sisi lain, stakeholder juga dapat memastikan keaslian ijazah dengan mudah,” ujarnya, melalui siaran pers, Rabu (14/6/2023).
Untuk menggunakan teknologi ini, Mona menerangkan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik miliki Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Baca juga: Mengenal 11 Jalur Prestasi Unesa, Pendaftaran Dibuka hingga 24 Juni 2023
Dalam ijazah tersebut akan dicantumkan QR Code yang dapat di-scan menggunakan aplikasi pembaca QR Code reader di aplikasi. QR Code itu akan terkoneksi dengan file ijazah yang terjamin keasliannya.
Verifikasi berlapis membuat file yang asil tidak mungkin dipalsukan. Dengan demikian, baik alumni maupun stakeholder tidak akan dirugikan oleh potensi pemalsuan ijazah.
Teknologi tanda tangan elektronik ini tak hanya untuk menjaga keotentikan ijazah, namun juga untuk transkrip, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) alumninya.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai modus pemalsuan dokumen yang semakin canggih.
tulis komentar anda