Percepat Layanan Publik, 20 Penghayat Kepercayaan di Solo Terima KTP Baru

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:45 WIB
Selain itu, pemerintah juga menjamin adanya layanan pendidikan bagi para penghayat kepercayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 27 tahun 2016.

"Demikian halnya dengan pendidikan bahwa sudah ada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016 yang memastikan adanya layanan pendidikan bagi para penghayat," jelas dia.

Baca juga: PPDB 2023, 29 SMP di Sukoharjo Kekurangan Murid Baru

Sementara itu, salah seorang penghayat kepercayaan Tri Suseno warga Nusukan, Banjarsari Solo mengaku gembira. Pasalnya bukan dirinya sendiri yang mendapatkan kesetaraan hak melainkan juga istri dan kedua putranya. Ia menilai layanan Pemkot Solo kepada para penghayat sudah cukup baik.

"Kami dipermudah dari awal pernikahan dengan tata cara penghayat sampai pengurusan KTP," beber dia.

Tri mengaku sebelum tertulis Kepercayaan kepada Tuhan YME di kolom KTP-nya, ia mengaku mengisi kolom tersebut dengan satu agama dari enam agama besar pada tahun 2013. Tri juga pernah mengosongi kolom tersebut.

"Dari tahun 2013 kami masih ikut salah satu agama. Ditulis dengan salah satu agama. Sekarang sudah bisa menunjukkan ekspresi," tutupnya.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More