Berikut 4 Contoh Teks Normatif Lengkap, Simak Baik-baik Ya
Kamis, 27 Juli 2023 - 08:49 WIB
3. Pasal 5 Ayat (1): Setiap karyawan wajib hadir tepat waktu dan mengenakan seragam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Pasal 48. Dalam melaksanakan kegiatannya, ormas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) wajib bermitra dengan Pemerintah dan Ormas yang didirikan oleh warga negara Indonesia atas izin Pemerintah.
1. Etika Profesi Dokter
Berikut ini adalah deretan singkat etika profesi kedokteran yang diterangkan melalui pasal-pasal dalam Kode Etik Dokter, dilansir dari MKEK IDI:
1. Menjunjung Tinggi dan Mengamalkan Sumpah Dokternya
Setiap dokter wajib menghormati dan mengamalkan sumpah dokter sebagai landasan moral dalam menjalankan praktik kedokterannya.
2. Mengambil Keputusan Profesional Secara Independen
3. Seorang dokter harus mampu mengambil keputusan medis secara independen berdasarkan penilaian profesionalnya demi kepentingan pasien.
4. Berhati-hati dalam Menerapkan Teknik Pengobatan Baru
4. Pasal 48. Dalam melaksanakan kegiatannya, ormas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) wajib bermitra dengan Pemerintah dan Ormas yang didirikan oleh warga negara Indonesia atas izin Pemerintah.
Contoh Teks Normatif dalam Kode Etik Profesi
1. Etika Profesi Dokter
Berikut ini adalah deretan singkat etika profesi kedokteran yang diterangkan melalui pasal-pasal dalam Kode Etik Dokter, dilansir dari MKEK IDI:
1. Menjunjung Tinggi dan Mengamalkan Sumpah Dokternya
Setiap dokter wajib menghormati dan mengamalkan sumpah dokter sebagai landasan moral dalam menjalankan praktik kedokterannya.
2. Mengambil Keputusan Profesional Secara Independen
3. Seorang dokter harus mampu mengambil keputusan medis secara independen berdasarkan penilaian profesionalnya demi kepentingan pasien.
4. Berhati-hati dalam Menerapkan Teknik Pengobatan Baru
tulis komentar anda