Cikal Bakal Munculnya Akreditasi Perguruan Tinggi di Indonesia, Ini Sejarahnya
Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:58 WIB
Setiap penyelenggara pendidikan diwajibkan memiliki susunan rencana untuk ikut berkontribusi menjaga dan mengembangkan mutu pendidikan tinggi nasional.
Maka pihak mereka memiliki kewajiban untuk menyusun visi, misi, dan tujuan. Kemudian menetapkan sasaran, dan disusul dengan menyusun strategi pencapaian. Yakni strategi yang membantu kampus mewujudkan visi, misi, dan tujuan tadi.
Setiap kampus wajib memiliki tata kelola SDM dan sistem yang baik dalam menyelenggarakan pendidikan. Tata kelola SDM, termasuk pengangkatan pimpinan kampus (rektor) dan jabatan struktural lainnya adalah dengan melihat kualitas SDM tersebut. Kemudian kampus juga wajib memiliki sistem pengelolaan yang baik. Misalnya sistem data mahasiswa yang sudah online dan realtime.
Prestasi akademik mahasiswa di sebuah perguruan tinggi ikut berkontribusi dalam meningkatkan nilai akreditasi. Kampus yang mampu mengirimkan perwakilan dari kalangan mahasiswa di ajang lomba akademik nasional dan internasional dan meraih juara. Tentu menjadi bukti kampus tersebut mampu menyelenggarakan pendidikan dengan baik.
Selanjutnya adalah kualitas lulusan, dimana tingginya angka kelulusan dengan IPK bagus juga mempengaruhi nilai akreditasi. Sekaligus pencapaian lulusan tersebut, semakin banyak yang bisa langsung bekerja maka semakin membuktikan kampus mampu membekali mereka dengan banyak ilmu dan keterampilan.
Dimana semua bekal ini dibutuhkan oleh industri. Sehingga banyak perusahaan menerima alumni kampus tersebut karena sesuai kebutuhan dan kriteria mereka. Jadi, kualitas lulusan juga akan dinilai oleh BAN-PT.
BAN-PT akan menilai kualitas seluruh SDM di sebuah kampus. Misalnya dosen, semakin banyak dosen lulusan S3 dan memangku jabatan Guru Besar atau mungkin Lektor Kepala. Maka kemungkinan nilai akreditasi tinggi bisa diperoleh. Sebab SDM berkualitas mendukung sistem pendidikan yang bermutu.
Maka pihak mereka memiliki kewajiban untuk menyusun visi, misi, dan tujuan. Kemudian menetapkan sasaran, dan disusul dengan menyusun strategi pencapaian. Yakni strategi yang membantu kampus mewujudkan visi, misi, dan tujuan tadi.
2. Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu
Setiap kampus wajib memiliki tata kelola SDM dan sistem yang baik dalam menyelenggarakan pendidikan. Tata kelola SDM, termasuk pengangkatan pimpinan kampus (rektor) dan jabatan struktural lainnya adalah dengan melihat kualitas SDM tersebut. Kemudian kampus juga wajib memiliki sistem pengelolaan yang baik. Misalnya sistem data mahasiswa yang sudah online dan realtime.
3. Mahasiswa dan Lulusan
Prestasi akademik mahasiswa di sebuah perguruan tinggi ikut berkontribusi dalam meningkatkan nilai akreditasi. Kampus yang mampu mengirimkan perwakilan dari kalangan mahasiswa di ajang lomba akademik nasional dan internasional dan meraih juara. Tentu menjadi bukti kampus tersebut mampu menyelenggarakan pendidikan dengan baik.
Selanjutnya adalah kualitas lulusan, dimana tingginya angka kelulusan dengan IPK bagus juga mempengaruhi nilai akreditasi. Sekaligus pencapaian lulusan tersebut, semakin banyak yang bisa langsung bekerja maka semakin membuktikan kampus mampu membekali mereka dengan banyak ilmu dan keterampilan.
Dimana semua bekal ini dibutuhkan oleh industri. Sehingga banyak perusahaan menerima alumni kampus tersebut karena sesuai kebutuhan dan kriteria mereka. Jadi, kualitas lulusan juga akan dinilai oleh BAN-PT.
4. Sumber Daya Manusia
BAN-PT akan menilai kualitas seluruh SDM di sebuah kampus. Misalnya dosen, semakin banyak dosen lulusan S3 dan memangku jabatan Guru Besar atau mungkin Lektor Kepala. Maka kemungkinan nilai akreditasi tinggi bisa diperoleh. Sebab SDM berkualitas mendukung sistem pendidikan yang bermutu.
tulis komentar anda