Ini Perbedaan Magister Hukum dan Kenotariatan, Jangan Tumpang Tindih Ya
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:39 WIB
2. Menerapkan Ilmu Hukum untuk memecahkan masalah dengan melakukan penelitian dan pengembangan kasus berdasarkan kaidah ilmiah
3. Dapat mengembangkan keahliannya sebagai Magister Hukum dengan menunjukkan kinerja profesional, seperti ketajaman analisis permasalahan, peninjauan lengkap, keterpaduan saat memecahkan masalah
2. Peneliti/Asisten Peneliti Hukum
3. Pengacara
4. Jaksa
5. Hakim
6. Diplomat
7. Pegawai/Staf di Kementerian
8. Staf legal
3. Dapat mengembangkan keahliannya sebagai Magister Hukum dengan menunjukkan kinerja profesional, seperti ketajaman analisis permasalahan, peninjauan lengkap, keterpaduan saat memecahkan masalah
Prospek Karier Lulusan Magister Hukum:
1. Dosen Hukum2. Peneliti/Asisten Peneliti Hukum
3. Pengacara
4. Jaksa
5. Hakim
6. Diplomat
7. Pegawai/Staf di Kementerian
8. Staf legal
tulis komentar anda