Publikasi Internasional Mahasiswa S3 Dihapus, P2G: Kurangi Risiko Terjerat Jurnal Predator

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:57 WIB
Kewajiban publikasi di jurnal ilmiah internasional bagi mahasiswa S3 akan mengurangi risiko terjerat dalam jurnal palsu dan predator. Foto/Freepik.
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membuat kebijakan radikal pada transformasi standar nasional pendidikan tinggi. Salah satunya tentang publikasi ilmiah di jurnal internasional .

Kebijakan ini tertuang dalam Merdeka Belajar Episode ke-26 yang yang diturunkan payung hukumnya melalui Permendikbudristek No 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.



Salah satunya berisi kebijakan bagi mahasiswa program magister/magister terapan dan doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal internasional bereputasi untuk mahasiswa S3.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Permendikbudristek tersebut sebagai langkah penting inovasi dan fleksibilitas dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!