Lowongan PPPK 2023 Kemenhub Terbaru, Dibuka untuk Lulusan SMK hingga Profesi

Minggu, 17 September 2023 - 14:30 WIB
7. Pengunaan/Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan 5 poin menggunakan meterai elektronik yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor yang terintegrasi

dengan SSCASN.

8. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada periode pendaftaran, apabila pembubuhan e-meterai dilakukan sebelum periode pendaftaran maka dokumen dianggap tidak memenuhi syarat.

9. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (hitam putih/ scan B/W tidak berlaku) dan bukan dokumen yang dilegalisir serta pelamar

harap memastikan kembali berkas yang telah diunggah dapat dibuka/ dokumen tidak rusak, blur dan terbaca dengan jelas.

10. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

Tahapan Seleksi PPPK Kemenhub 2023



Seleksi PPPK Kemenhub 2023 menggunakan sistem gugur yang meliputi :

1. Seleksi Administrasi;

2. Seleksi Kompetensi yang terdiri atas Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More