BKN Buka Formasi 149 Lowongan PPPK, Gaji Maksimalnya Mencapai Rp9 juta

Minggu, 17 September 2023 - 15:23 WIB
Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;

d. Melakukan swafoto;

e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses

pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan

f. Mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang

telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More