Ini Perbedaan SKD Vs SKB dalam CPNS 2023, Jangan Keliru!

Selasa, 19 September 2023 - 11:34 WIB
Sementara TKP sendiri akan berisi tes untuk mengukur karakteristik pribadi calon pegawai, seperti kepemimpinan, kerjasama tim, komunikasi, dan etika.

Selanjutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap berikutnya dalam seleksi CPNS. Pelamar yang bisa mengikuti tes ini hanyalah yang dinyatakan lolos SKD.



SKB dilakukan untuk mengukur kompetensi seorang pelamar terkait jabatan yang dilamarnya. Tes ini akan berbeda untuk masing-masing jabatan dan pelaksanaannya pun juga dilakukan berdasarkan keputusan dari setiap instansi.

Berikut adalah beberapa jenis tes yang mungkin diujikan dalam tahapan SKB:

- Computer Assisted Test (CAT).

- Tes potensi akademik.

- Tes praktik kerja.

- Tes bahasa asing.

- Tes fisik atau kesamaptaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More