Perhatian, Dana KJP Plus Tahap I akan Cair 4 Oktober 2023
Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:38 WIB
Jumlah penerima: 107.775 peserta didik
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Jumlah penerima: 1.900 peserta didik.
1. Pembelanjaan non tunai atau cashless
2. Pembayaran non tunai dengan taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment JakOne Mobile
3. Siswa penerima KJP belanja di toko resmi belanja KJP Plus atau merchant yang sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank DKI.
KJP Plus tidak hanya bisa dipakai untuk uang saku atau uang transport siswa namun juga untuk membeli sejumlah perlengkapan sekolah, seperti.
5. PKBM
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Jumlah penerima: 1.900 peserta didik.
Peraturan Penggunaan KJP Plus
1. Pembelanjaan non tunai atau cashless
2. Pembayaran non tunai dengan taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan digital payment JakOne Mobile
3. Siswa penerima KJP belanja di toko resmi belanja KJP Plus atau merchant yang sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank DKI.
Perlengkapan yang Bisa Dibeli dengan KJP Plus
KJP Plus tidak hanya bisa dipakai untuk uang saku atau uang transport siswa namun juga untuk membeli sejumlah perlengkapan sekolah, seperti.
Lihat Juga :
tulis komentar anda