Berapa Kisaran Gaji Lulusan SMA dan SMK di Indonesia? Ternyata Segini per Bulannya

Rabu, 06 Desember 2023 - 10:23 WIB
Contohnya gaji lulusan SMA, SMK yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, UMKM, memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.

Gaji Lulusan SMA dan SMK di CPNS



Gaji pokok semua PNS mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Lulusan SMA dan SMK masuk dalam golongan II bersamaan dengan gaji lulusan diploma. Ini rinciannya:

II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Gaji Lulusan SMA dan SMK di BUMN



Gaji lulusan SMA dan SMK yang bekerja di BUMN juga berbeda-beda. Misalnya gaji pekerja PLN dan KAI punya nominal yang beda. Namun yang jelas, gaji di BUMN sesuai dengan ketentuan upah minimum.

Gaji lulusan SMA dan SMK di perusahaan swasta Berbeda dengan CPNS dan BUMN, gaji di perusahaan swasta tentu tergantung masing-masing kebijakan perusahaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More