Kemenkes Buka Rekrutmen Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi, Simak Syaratnya

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:04 WIB
5. Telah teregistrasi dan tercatat sebagai dokter dan dokter gigi dalam sistem di Konsil Kedokteran Indonesia atau memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)

6. Mendaftar akun internsip melalui laman https://internsip.kemkes.go.id/ (lihat manual book SIMPIDI-pendaftaran)



Jadwal Pendaftaran Internsip Kemenkes



a. Batas mendaftar dan perbaikan dokumen pendaftaran: 13 Januari 2024 pukul 17.00 WIB

b. Penempatan peserta dipensasi (untuk dokter yang memiliki kondisi khusus): 19 Januari 2024

c. Pemilihan lokasi: 20-24 Januari 2024

d. Batas unggah dokumen administrasi: 26 Januari 2024 pukul 17.00 WIB

e. Keberangkatan: Februari 2024

Pemilihan Lokasi Program Internsip

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More