Kemenkes Buka Rekrutmen Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi, Simak Syaratnya
Rabu, 03 Januari 2024 - 14:04 WIB
Ada dua mekanisme pemilihan lokasi internsip, yakni reguler dan prioritas. Mekanisme reguler merupakan pemilhan wahana secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan per periode.
Daftar wahana yang dapat dipilih adalah wahana non-DTPK dan DTPK yang ditentukan oleh Sekretariat PIDI berdasarkan sebaran peserta internsip periode berjalan.
Sementara itu, mekanisme prioritas dapat diikuti oleh seluruh calon peserta internsip yang berminat. Calon peserta dapat memilih minimal 1 dan maksimal 5 wahana yang ada di kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK). Proses penempatan berdasarkan nilai UKMPPD dan bulan lulus UKMPPD, dan diurutkan berdasarkan prioritas pilihan wahana.
Internsip adalah Proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Daftar wahana yang dapat dipilih adalah wahana non-DTPK dan DTPK yang ditentukan oleh Sekretariat PIDI berdasarkan sebaran peserta internsip periode berjalan.
Sementara itu, mekanisme prioritas dapat diikuti oleh seluruh calon peserta internsip yang berminat. Calon peserta dapat memilih minimal 1 dan maksimal 5 wahana yang ada di kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK). Proses penempatan berdasarkan nilai UKMPPD dan bulan lulus UKMPPD, dan diurutkan berdasarkan prioritas pilihan wahana.
Apa Itu Internsip Dokter?
Internsip adalah Proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
(wyn)
tulis komentar anda