11 Beasiswa di UM Surabaya, Ada KIP Kuliah hingga untuk Penghafal Al-Qur'an

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:01 WIB
Syaratnya adalah memiliki pengalaman kerja sebelumnya (dibuktikan dengan surat/ sertifikat) dan bersedia menandatangani kontrak dengan BAKAI.

6. Beasiswa Kader (Khusus Prodi HKI dan studi agama-agama kelas Ma’had Umar Bin Al Khattab)



Beasiswa Kader memerlukan rekomendasi PC/PR Muhammadiyah dengan hak yang didapat bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir, her registrasi persemester, UTS/UAS dan praktikum.

7. Beasiswa Warga Sekitar (Non FK dan FKG)



Persyaratan untuk beasiswa ini adalah mendapat rekomendasi dari Ketua RT dan berdomisili di Kecamatan Mulyorejo dan sekitarnya dengan menunjukkan KTP.

Hak yang didapat dari beasiswa ini adalah potongan uang gedung 25%

8. Beasiswa Atlet (Non FK, FKG dan FIK)



Beasiswa atlet memerlukan pesyaratan rekomendasi dari institusi yang kredibel, lalu melampirkan sertifikat kejuaraan, selain itu juga bersedia menandatangani kontrak dengan Biro BAKAI

Hak yang didapat adalah bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir.

9. Beasiswa Dhuafa (Non FK, FKG dan FIK)



Persyaratan yang perlu dilengkapi adalah melampirkan foto kondisi rumah dan SKTM dari kelurahan atau kepala desa. Benefitnya adalah bebas biaya SPP 1 semester.

10. Beasiswa Difabel (Non FK , FKG dan FIK)



Persyaratan untuk beasiswa ini memerlukan rekomendasi dari institusi yang kredibel. Selain itu sasarannya juga untuk Tunadaksa dan bersedia menandatangani kontrak dengan BAKAI.

Selain itu mengikuti tes seleksi sesuai ketentuan. Hak yang didapat dari beasiswa ini adalah bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir.

11. Beasiswa Tahfidz (Non FK dan FKG)



Persyaratan untuk beasiswa ini adalah minimal hafal 3 juz Al-Qur'an dan bersedia menandatangani kontrak dengan BAKAI.

Hak yang didapat: Bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir, her registrasi persemester UTS/UAS dan praktikum.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More