Mau Daftar Akademi Kepolisian 2024? Ini Prediksi Waktu dan Persyaratannya

Sabtu, 03 Februari 2024 - 10:20 WIB
Berdasarkan rekrutmen tahun 2023, siswa harus memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS. Serta bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C.

Nilai yang dilampirkan adalah nilai rapor, ijazah dan TOEFL. Tetapi tidak semua pendaftar melampirkan ketiga dokumen tersebut. Masing-masing peserta wajib menyertakan dokumen sesuai syarat per tahun kelulusan siswa.

Berikut ketentuannya:

Syarat nilai ijazah siswa SMA tahun 2019-2022

1. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00.

2. Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

3. Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B.

Syarat Nilai Ijazah Papua dan Papua Barat:



1. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00.

2. Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More