7 Prospek Kerja Jurusan Hukum, dari Advokat hingga Konsultan
Minggu, 18 Februari 2024 - 09:23 WIB
Bagi lulusan hukum yang tertarik untuk menjadi seorang notaris, perlu untuk mengambil magister kenotariatan terlebih dulu. Jika sudah, barulah bisa membuka praktik di rumah atau bekerja sama dengan perusahaan lain.
Baca juga: 10 Jurusan S1 Tanpa Matematika yang Bisa Jadi Referensi Daftar SNBP 2024
Tugas dan tanggung jawabnya adalah untuk membuat surat legal seperti akta tanah, akta kepemilikan perusahaan, dan akta-akta lainnya.
Banyak perusahaan mempekerjakan konsultan hukum untuk memberikan nasihat hukum terkait dengan kegiatan bisnis mereka. Tugas mereka meliputi merancang kontrak, menangani litigasi, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan hukum yang berlaku.
Lulusan hukum yang tertarik dengan riset dan akademis dapat mengejar karir sebagai peneliti atau dosen di perguruan tinggi atau lembaga penelitian. Mereka dapat terlibat dalam penelitian hukum yang mendalam atau mengajar mata kuliah hukum kepada mahasiswa.
Mediator dan arbitrator bertugas untuk membantu menyelesaikan konflik di luar pengadilan, baik dalam kasus perdata maupun komersial. Mereka membantu pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan damai tanpa perlu melalui proses pengadilan.
Baca juga: 10 Jurusan S1 Tanpa Matematika yang Bisa Jadi Referensi Daftar SNBP 2024
Tugas dan tanggung jawabnya adalah untuk membuat surat legal seperti akta tanah, akta kepemilikan perusahaan, dan akta-akta lainnya.
4. Konsultan Hukum di Perusahaan
Banyak perusahaan mempekerjakan konsultan hukum untuk memberikan nasihat hukum terkait dengan kegiatan bisnis mereka. Tugas mereka meliputi merancang kontrak, menangani litigasi, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan hukum yang berlaku.
5. Peneliti atau Akademisi
Lulusan hukum yang tertarik dengan riset dan akademis dapat mengejar karir sebagai peneliti atau dosen di perguruan tinggi atau lembaga penelitian. Mereka dapat terlibat dalam penelitian hukum yang mendalam atau mengajar mata kuliah hukum kepada mahasiswa.
6. Mediator atau Arbitrator
Mediator dan arbitrator bertugas untuk membantu menyelesaikan konflik di luar pengadilan, baik dalam kasus perdata maupun komersial. Mereka membantu pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan damai tanpa perlu melalui proses pengadilan.
7. Konsultan Hukum Independen
tulis komentar anda