Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Dibuka April-Mei, Ini Syarat dan Jenisnya

Senin, 04 Maret 2024 - 09:45 WIB
Beasiswa khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

Syarat Beasiswa Unggulan



Syarat Umum


1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional danatau nasional.

2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.

3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain.

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.

6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.

7. Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, 3,25 pada program S2 dan S3.

Syarat Khusus

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Sertifikat UKBI menjadi salah satu persyaratan bagi pendaftar Beasiswa Unggulan. Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022.

Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Syarat sertifikat UKBI berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More