Siapkan Ini untuk Pendaftaran KJP Plus 2024 yang Dibuka Besok

Kamis, 07 Maret 2024 - 06:33 WIB
SPP sekolah swasta per bulan: Rp920 ribu

SMK Klaster 3

Biaya personal per bulan: Rp450 ribu

SPP sekolah swasta per bulan: Rp1,1 juta

Persyaratan Penerima KJP Plus



1. Peserta Didik dengan usia 6 tahun sampai dengan usia 21 tahun

2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan

4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More