Mau Jadi Prajurit? Penerimaan Bintara TNI AD 2024 Sudah Dibuka
Kamis, 07 Maret 2024 - 07:44 WIB
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma.
4. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024
1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma.
4. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
Lihat Juga :
tulis komentar anda