Mau Jadi Prajurit? Penerimaan Bintara TNI AD 2024 Sudah Dibuka
Kamis, 07 Maret 2024 - 07:44 WIB
Jasmani.
Litpers.
Psikologi.
Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di mana pun
2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
Litpers.
Psikologi.
Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan Tambahan
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di mana pun
2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
Lihat Juga :
tulis komentar anda