Mau Masuk UGM Non SNBP-SNBT? Ini Syarat dan Jadwal Jalur Mandiri 2024

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:16 WIB
• Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;

• Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan;

• Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;

• Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);

• Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan; • Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun;

• Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya, dan Memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3), dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.

Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB)



Syarat Umum:

• Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);

• Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More