Mau Jadi PNS di BPS? Siap-siap Daftar STIS 2024
Rabu, 20 Maret 2024 - 13:27 WIB
2. Tidak buta warna baik total maupun parsial. Pengguna kacamata/lensa kontak minus dan/atau plus ditoleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK bidang keahlian teknologi informasi.
4. Nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai 100) atau 3,20 (skala 1,00 sampai 4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
5. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatan PNS
7. Tidak sedang ikatan dinas dengan instansi lain
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran
11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali jika ada kebutuhan organisasi.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK bidang keahlian teknologi informasi.
4. Nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai 100) atau 3,20 (skala 1,00 sampai 4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
5. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatan PNS
7. Tidak sedang ikatan dinas dengan instansi lain
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran
11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali jika ada kebutuhan organisasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda