Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional, DPR Minta Perbaikan Tata Kelola Guru

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:28 WIB
“Agar bisa menyiapkan skenario pembelajaran berdiferensiasi ini maka seorang guru harus bisa menyusun tujuan pembelajaran (TP), merumuskan alur tujuan pembelajaran (ATP), menyusun kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) dan membuat modul ajar. Di sisi lain mereka harus berjibaku menutupi kebutuhan sehari-hari karena minimnya kesejahteraan,” urainya.

Kurikulum Merdeka, kata Huda, juga mensyaratkan guru agar mempunyai literasi digital memadai. Kondisi ini terjadi karena banyaknya aplikasi digital dalam Platfrom Merdeka Belajar (PPM) yang digunakan untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka.

“Banyaknya aplikasi digital ini menjadi problem tersendiri karena minimnya literasi digital di kalangan tenaga pendidik di Indonesia. Selain itu belum meratanya infrastruktur jaringan internet di tanah air juga membuat para guru sulit mengakses PPM,” pungkasnya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan saat ini lebih dari 300.000 sekolah sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela.

"Semua sekolah sudah pelan-pelan secara sukarela sudah mulai mengimplementasi dari tahun 2020-2021. Awal cikal bakal Kurikulum Merdeka yang mulai diimplementasi pada saat Covid-19," kata Nadiem pada acara Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran, Rabu (27/3/2024).

Kemudian pasca Covid-19 kurikulum ini mulai di terapkan di sekolah-sekolah penggerak juga di sekolah menengah kejuruan (SMK). Lalu pada 2022-2023 kemudian diluncurkan sebagai opsi dan mulai diadopsi di sekitar 140.000 sekolah secara sukarela.

"Tidak semua angkatan di sekolah itu mengimplementasi, mereka melakukannya secara bertahap. Semuanya dalam tahap-tahap berbeda. Tidak semua lancar, ada kebingungan, kebimbangan, kekhawatiran, itu hal yang baik. Guru merasa tertantang akan perubahan," tukasnya.

Masa Transisi



Lalu bagaimana dengan sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka? Nadiem meminta jangan khawatir karena ada masa transisi untuk sekolah itu bisa beradaptasi. Dia menyebutkan, masa transisi implementasi Kurikulum Merdeka selama dua tahun berlaku untuk sekolah-sekolah yang ada di luar daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Sementara untuk sekolah-sekolah di daeah 3T kita berikan masa transisi yang lebih panjang lagi, 3 tahun masa transisi dari sekarang. Jadi tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres," imbuhnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More